Namun pelaku sempat berbelit-belit saat memberikan pengakuan. Akibatnya, emosi warga sempat tersulut dan hendak menghakiminya. Apalagi F dalam kondisi mabuk tembakau sintetis.
Sayangnya, sebelum berhasil ditangkap warga, F membuang barang haram itu ke sungai kecil di dekat lokasi kejadian.
Tidak lama kemudian, petugas dari Polsek Banjaran tiba di lokasi kejadian dan membawa F ke Mapolsek Banjaran. Saat ini, F meringkuk di sel tahanan dan akan diperiksa lebih lanjut terkait penyalahgunaan narkoba.
Editor : Agus Warsudi
beli sabu positif sabu beli sabu lewat medsos pesan sabu pecandu narkoba kabupaten bandung polresta bandung
Artikel Terkait