BANDUNG, iNews.id - F, pecandu narkoba jenis tembakau sintetis dan sabu ditangkap polisi di Kampung Blok Desa, Desa Banjaran Wetan, Kecamatan Banjaran, Kabupaten Bandung. Saat ditangkap, F hendak mengambil sabu yang dipesan dari seorang pengedar.
Tersangka F tak berkutik saat warga meringkusnya. Selain itu, saat ditangkap, F sedangkan mengonsumsi tembakau sintetis. F nyaris dihakimi massa yang kesal. Beruntung, polisi dapat meredam amarah warga.
Video yang berisi rekaman detik-detik warga Kampung Blok Desa memergoki F hendak mengambil sabu hasil transaksi sistem tempel dengan pengedar narkotika di satu tempat.
Warga lantas mengamankan pria tersebut ke rumah petugas linmas di di kampung itu untuk diinterogasi.
Kepada warga, F mengaku hendak mengambil sabu yang dibeli dari pengedar dengan harga Rp250.000. "Narkotika jenis sabu paket kecil tersebut akan saya pakai sendiri," kata F.
Namun pelaku sempat berbelit-belit saat memberikan pengakuan. Akibatnya, emosi warga sempat tersulut dan hendak menghakiminya. Apalagi F dalam kondisi mabuk tembakau sintetis.
Sayangnya, sebelum berhasil ditangkap warga, F membuang barang haram itu ke sungai kecil di dekat lokasi kejadian.
Tidak lama kemudian, petugas dari Polsek Banjaran tiba di lokasi kejadian dan membawa F ke Mapolsek Banjaran. Saat ini, F meringkuk di sel tahanan dan akan diperiksa lebih lanjut terkait penyalahgunaan narkoba.
Editor : Agus Warsudi
beli sabu positif sabu beli sabu lewat medsos pesan sabu pecandu narkoba kabupaten bandung polresta bandung
Artikel Terkait