Sebab, dengan bergabungnya PPP, menjadikan kursi fraksi PDIP berjumlah 10. Apabila capaian ini dipertahankan hingga Pilkada 2024, maka dua partai ini bisa mengusung calon bupati sendiri karena sudah memenuhi persyaratan jumlah kursi yang ada di dewan.
"Pastinya bisa jadi modal Pilkada 2024 karena kami bisa langsung mengusung. Tapi itu nanti, sekarang fokus dulu mengawal agenda Akur hingga tuntas dan mengawal bupati sebagai kader PDIP," tutur Sekretaris DPC PDIP KBB.
DPC PPP KBB sejauh ini telah resmi mengajukan surat keluar dari fraksi Nasdem Pembangunan Indonesia (NPI) di DPRD KBB melalui surat nomor surat 011/DPC- PPP-KBB/2022. Keputusan itu diambil secara tiba-tiba oleh Ketua DPC PPP Muhamad Yusup Hasanudin yang baru dua bulan memimpin dan tanpa ada komunikasi terlebih dahulu ke Partai NasDem dan Perindo.
Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait