Gubernur Jabar Ridwan Kamil. (Foto: Humas Pemprov Jabar)

BANDUNG, iNews.id- Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Jawa Barat, Ridwan Kamil menegur keras Satgas Penanganan Covid-19 Kota Depok. Teguran keras ini menyusul kabar meninggalnya pasien Covid-19 di taksi online akibat ditolak sejumlah rumah sakit (RS) rujukan.

Diketahui, berdasarkan laporan dari LaporCovid-19 dan Center for Indonesia's Strategi Development Initiatives (CISDI), pada 3 Januari 2021 lalu, ada seorang warga yang positif Covid-19 meninggal dunia di dalam taksi online. Pasien itu disebut berasal dari Kota Depok.

Sebelum meninggal, pasien tersebut dikabarkan ditolak oleh 10 RS dengan alasan ruang perawatan penuh. Saat itu, pasien sudah mengalami sesak napas dan membutuhkan ventilator serta penanganan di ruang ICU. Pasien pun akhirnya meninggal dunia dalam perjalanan.

Ridwan Kamil yang juga Gubernur Jabar itu menegaskan, pihaknya sengaja tidak menempatkan pasien Covid-19 bergejala ringan di RS rujukan, agar pasien bergejala sedang dan berat dapat segera mendapatkan penanganan.

Dia menilai, terdapat kesalahan yang dilakukan oleh Satgas Penanganan Covid-19 Kota Depok dalam menganalisis tingkat keparahan pasien, termasuk menempatkan skala prioritas dalam penanganan pasien.

"Harusnya tidak terjadi karena gugus tugas harus memprioritaskan dan menganalisis keparahan pasien. Jadi, ada analisis yang tidak tepat karena kalau dia sampai kayak gitu berarti kan parah," tegas Ridwan Kamil dalam konferensi pers virtual seusai Rapat Satgas Penanganan Covid-19 Jabar di Makodam III/Siliwangi, Kota Bandung, Senin (18/1/2021).

"Jadi, evaluasi untuk (Satgas Penanganan Covid-19) Kota Depok," tegur Ridwan Kamil.


Editor : Asep Supiandi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network