Suasana kepanikan warga sesaat setelah terjadi kecelakaan bus menabrak rumah dan kendaraan di Payungsari, Panumbangan, Ciamis. (FOTO: iNews/ACEP MUSLIM)

GARUT, iNews.id - Pascakecelakaan maut PO Pandawa di Jalan Raya Panjalu-Panumbangan, Dusun Paripurna, Desa Payungsari, Kecamatan Panumbangan, Kabupaten Ciamis, Satlantas Polres Garut dan Dishub Garut mengecekan kelayakan bus pariwisata. Petugas mendatangi perusahaan otobus (PO) di Garut untuk mengecek bus-bus pariwisata yang beroperasi, Rabu (25/5/2022).

Pengecekan ini dilaksanakan untuk mengantisipasi kecelakaan serupa terjadi di Garut. Dalam inspeksi mendadak itu, ditemukan sejumlah bus tidak layak jalan sehingga petugas melarang digunakan untuk mengangkut wisatawan.

Kepala Bagian Operasi (KBO) Satlantas Polres Garut Iptu Suarna mengatakan, sidak dilakukan ke perusahaan bus untuk memastikan semua unit bus layak jalan sesuai ketentuan yang berlaku. Setiap bus yang beroperasi harus melengkapi dokumen perizinan dan kelayakan jalan.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network