Gempa Garut dirasakan hingga Kabupaten Pangandaran, Kota Banjar, Kabupaten Ciamis, Kota dan Kabupaten Tasikmalaya. (Foto: Antara/Dok. BPBD Jabar).

Sebelumnya, Pemkab Garut memerintahkan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk memonitor dampak gempa magnitudo (M) 6,4 yang terjadi Sabtu sore kemarin. Instruksi tersebut tertuang dalam Surat Perintah Bupati Garut nomor KP. 11.01/4979/TAPEM, yang berisi bahwa hasil peninjauan disampaikan ke call centre Pusdalops Badan Penanggulangan Bencana Daerah di nomor 085220611117.

Pada surat perintah tersebut, lokasi penugasan terbagi kedalam 3 wilayah penugasan, yakni utara, tengah, dan selatan Kabupaten Garut. BPBD Kabupaten Garut pun melakukan assesment pascagempa di Sabtu pukul 16.49 WIB pada setiap kecamatan. 


Editor : Asep Supiandi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network