Ira Mambo, kuasa hukum dua debt collector. (Foto: iNews/Dokumentasi)

Setelah membahas soal kredit macet kendaraan bermotor milik ojol di kantor leasing, tidak lama berselang datang sekelompok orang hingga akhirnya terjadi kesalahpahaman. "Kami kuasa hukum sedang mengusahakan berbicara dengan pihak sana (ojol) untuk perdamaian," ujar dia.

Ira Mambo menuturkan, terdapat empat debt collector yang mengalami luka-luka pada bentrok dengan ojol beberapa waktu lalu. 

Klien mereka sendiri saat ini masih dalam pemeriksaan penyidik dan ditahan di Polrestabes Bandung. "Dua orang (klien) masuk dalam proses penyidikan," tutur Ira Mambo.

Diberitakan sebelumnya, Satreskrim Polrestabes Bandung menetapkan tiga orang debt collector atau mata elang sebagai tersangka dalam kasus bentrokan dengan driver di Hegarmanah, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung.

Mereka diduga melakukan penganiayaan terhadap para ojol. "Tiga orang ditahan," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung, Kamis (9/3/2023).


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network