Ketua Bidang Keagamaan DPP Partai Perindo Abdul Khaliq Ahmad saat menyerahkan kartu rekruter saksi Partai Perindo di Kabupaten Bandung, Jawa Barat. (Foto: iNews/Gin gin Tigin Ginulur) 

Lebih lanjut, Abdul Khaliq Ahmad mengatakan, posisi saksi memiliki arti sangat penting dalam proses pemilu. Menurutnya, saksi merupakan garda terdepan dalam mengawal perolehan suara dan memastikan proses pemilu berjalan sesuai aturan.

“Posisi saksi ini sangat penting sekali. Saksi ini utusan partai yang bertanggung jawab untuk bisa mengikuti secara cermat proses pemungutan dan penghitungan suara di TPS,” ucapnya.

Saksi kata dia, akan menyaksikan proses pemilu mulai dari kedatangan pemilih sampai dengan aktivitas pencoblosan dan kemudian penghitungan suara.

Selain itu, saksi juga harus mendapat hasil rekapitulasi penghitungan suara dalam bentuk C1 yang yang ditulis di C1 dan berhologram.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network