Pihaknya juga menolak keras upaya untuk mengembalikan sistem pemilu, dari sistem proporsional terbuka menjadi proporsional tertutup. Sebab itu memundurkan kualitas demokrasi, mengembalikan model kekuasaan sentralistik dan menafikkan kerja keras kader partai dalam membina konstituennya.
Oleh karena itu, dirinya mengajak semua pihak menjaga komitmen berdemokrasi dan menjaga amanah reformasi. Keputusan penggunaan sistem pemilu adalah keputusan politik, hasil proses panjang legislasi dan kesepakatan politik yang legitimate. Jangan sampai wacana itu mengacaukan fokus, perhatian, dan persiapan menuju Pemilu 2024.
"Mari jaga amanah Reformasi, agar Indonesia tidak mundur lagi ke model otokrasi. Wacana sistem proporsional tertutup ini jadi alibi kepentingan elite politik tertentu, hingga langkah awal menuju resentralisasi kekuasaan melalui pengembalian sistem pilpres tidak langsung," ucapnya.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait