"Sesuai kewenangan kita kan ingin mengonfirmasi dan mengklarifikasi," ucap Iip.
Nantinya, hasil dari permintaan keterangan akan disampaikan pada Gubernur Jabar, Ridwan Kamil. Selanjutnya, Ridwan Kamil akan memberikan semacam rekomendasi ke pemerintah pusat.
Keputusan terkait dengan salah satu tidaknya Ponpes Al-Zaytun akan ditentukan pemerintah pusat khususnya Kementerian Agama.
"Jadi kami hanya lebih pada memberikan rekomendasi dan keputusan ada di pusat," ungkapnya.
"Jadi ketika berbicara kewenangan, Pemda tidak berwenang sepenuhnya, cuman dalam rangka menjaga kondusifitas, ketenteraman dan ketertiban, maka tim investigasi ini dibentuk," tandasnya.
Editor : Agus Warsudi
Panji Gumilang AL ZAYTUN Al-Zaytun Ponpes Al Zaytun Ponpes Al-Zaytun gedung sate Gedung sate Bandung gubernur jawa barat ridwan kamil gubernur ridwan kamil gubernur jabar
Artikel Terkait