"Sebanyak sembilan Alquran yang dicoret-coret itu awalnya ditemukan oleh satu santri yang kemudian melapork ke pengurus masjid. Coretan di Alquran dan sarana masjid itu bisa dikatakan penghinaan terhadap Nahdlatul Ulama," kata Ketua Tanfidzyah Ranting NU Desa Sidomulyo.
Imam Ibnu Hajar menyatakan, sangat menyayangkan ada tidakan penghinaan seperti ini. "Kami akan melakukan langkah dengan melapor ke polisia agar ditindak secara hukum," ujar Imam Ibnu Hajar.
Ketua Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kecamatan Pangandaran Dindin Misbahuddin mengatakan, GP Ansor mendapatkan laporan dari pengurus masjid. Kemudian, GP Ansor berinisiatif melaporkan temuan tersebut ke pihak kepolisian.
Editor : Agus Warsudi
Kabupaten Pangandaran pangandaran pangandaran raya kasus penghinaan penghinaan penghinaan ulama nahdlatul ulama Pendiri Nahdlatul Ulama pengurus besar nahdlatul ulama pengurus besar nahdlatul ulama (pbnu)
Artikel Terkait