Massa FPI mengelu-elukan Habib Rizieq saat memenuhi panggilan Polda Jabar pada 2018 silam. (Foto: Dokumentasi)

Terlebih, tutur dia, negeri ini masih dihadapkan pada persoalan sangat besar, yakni pandemi Covid-19 yang telah berdampak terpuruknya berbagai sektor kehidupan.

"Termasuk di sosial media, tolong bisa menahan diri, jangan mengeluarkan cuitan-cuitan yang memicu persoalan jadi makin besar. Semua pihak harus mau menahan diri," tutur Haru.

Disinggung soal langkah Pangdam Jaya yang menginstruksikan jajaran membersihkan baligo Habib Rizieq Shihab, Haru kembali mengingatkan pentingnya memahami konstitusi.

Dalam konstitusi, kata Haru, tugas membersihkan baliho bukanlah kewenangan TNI, melainkan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

"Cukup Satpol PP kabupaten/kota. Bagi masyarakat yang ingin pasang baliho, silakan saja, tapi ikuti juga aturannya, jangan asal menempatkan dan tak bayar pajaknya," katanya.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network