Rustaf hanya mengetahui keberangkatan pejabat di Pemkot Bandung itu dengan maksud melihat Smart CCTV Huawei. Dia menilai perusahaan membiayai keberangkatan para pejabat di Pemkot Bandung itu dengan maksud untuk mempererat relasi.
"Apa yang diharapkan dari keberangkatan ke Thailand, apakah pengadaan?" tanya jaksa.
"Secara pribadi, saya kira, tidak ada yang diharapkan, kalau secara perusahaan itu relasi," kata Rustaf.
Sebelumnya diberitakan, tiga terdakwa pihak swasta yang disidang itu adalah Sony Setiadi selaku Direktur Utama PT CIFO, Andreas Guntoro selaku Manager PT Sarana Mitra Adiguna, dan Benny selaku Direktur PT Sarana Mitra Adiguna.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait