Menurut Amelia, pelunasan seluruh biaya itu dilakukan dalam dua tahap, yakni pada tanggal 23 Desember 2022 dan 26 Desember 2022. Dipastikan, uang untuk melunasi biaya akomodasi ke Thailand berasal dari anggaran perusahaan PT SMA.
"Yang bayar siapa?" tanya jaksa
"Yang bayar bagian finance," ujar Amelia.
"Dari PT SMA atau Pak Benny?" tanya lagi jaksa.
"Saya tau itu dari PT karena kita tagihan invoice ke PT," kata Amelia.
Saksi lainnya, Rustaf Putra Hutagalung selaku GM di PT SMA tak mengetahui secara pasti rincian pejabat dari Pemkot Bandung yang berangkat ke Thailand. Dia juga tak mengetahui total anggaran keberangkatan ke Thailand.
"Saya tahunya Pak Andreas mau berangkat, bulan Januari, anggarannya saya kurang tau," kata Rustaf.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait