Pajak daerah di Kota Cimahi melampaui target sepanjang tahun 2022. (Fotlo: Ilustrasi/Ist)

Pajak hiburan yang semula ditargetkan Rp383.600.000 di akhri tahun angkanya mencapai Rp461.850.519 atau 120,40%. Begitupun dari PJJ yang awalnya ditargetkan Rp39.494.600.000, realisasi penerimaannya mencapai Rp41.170.519.697 atau 104,24 persen.

"Dari sembilan pajak daerah itu yang kenaikannya paling tinggi adalah pajak reklame yang targetnya Rp2.084.000.001 realisasinya mencapai Rp2.988.440.000 atau 143,40%," ucapnya.

Dia menambahkan, secara keseluruhan hasil pajak daerah tahun 2022 sangat memuaskan sebab semuanya melebihi target. Kondisi seperti itu diharapkan bisa kembali terjadi di tahun 2023 mengingat kondisi perekonomian dan aktivitas masyarakat sepenuhnya sudah pulih dari pandemi. 

"Kami berharap pajak daerah tahun ini juga kembali melebih target sehingga pembangunan di Cimahi bisa terus berkelanjutan," ucapnya. 


Editor : Asep Supiandi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network