Polda Metro Jaya membongkar pabrik rumahan perakitan senpi ilegal di wilayah Cipacing, Sumedang, dan menangkap lima orang. (Foto: Istimewa)

Seluruh tersangka kini telah digelandang ke Mapolda Metro Jaya untuk pemeriksaan intensif. Polisi masih mendalami konstruksi perkara, termasuk kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas serta target distribusi senpi ilegal tersebut di pasar gelap. 

"Peran masing-masing pelaku serta konstruksi perkaranya sedang kami dalami lebih lanjut," kata AKP Pendi.


Editor : Kastolani Marzuki

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network