BANDUNG BARAT, iNews.id - Pabrik kertas peninggalan Belanda di Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), diusulkan menjadi bangunan cagar budaya. Bangunan ini kebanggaan karena industri kertas pertama di Indonesia berada di KBB
Karena itu, Pemda Kabupaten Bandung Barat (KBB) mengusulkannya menjadi cagar budaya agar dilindungi dari kerusakan dan juga kepunahan.
Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) KBB saat ini masih melengkapi sejumlah persyaratan. Salah satunya literatur pendukung tentang Pabrik Kertas Padalarang. Namun penetapan status cagar budaya ditargetkan tuntas tahun ini.
"Proses penetapan bangunan cagar budaya itu masih dalam proses usulan. Agar menjadi objek bangunan vital yang memberikan edukasi sejarah bagu generasi mendatang," kata Pamong Budaya Ahli Muda Subkoordinator Sejarah dan Cagar Budaya Disparbud KBB Asep Diki, Sabtu (24/6/2023).
Berdasarkan catatan sejarah, Pabrik Kertas Padalarang dibangun Pemerintah Belanda. Pabrik yang dikelola oleh perusahaan bernama NV Papier Fabriek Padalarang itu mulai dibangun pada 22 Mei 1921 dan selesai tiga tahun setelahnya. Peresmian pertama kali pabrik dan mulai beroperasi 4 Mei 1923 ini dihadiri Gubernur Jenderal Hindia Belanda.
Editor : Agus Warsudi
heritage bangunan cagar budaya benda cagar budaya cagar budaya pelestarian cagar budaya Kawasan Cagar Budaya kecamatan padalarang padalarang peninggalan belanda kabupaten bandung barat
Artikel Terkait