Covid-19.(Foto:Antara)

Untuk mendukung status itu, lanjut dia, pemerintah desa bisa menggunakan dana desa untuk pembuatan pos pemantauan guna mengendalikan pergerakkan manusia.

"Anggarannya sudah ditetapkan. Oleh Kemenkeu bahwa anggaran untuk penanganan Covid di desa adalah dari dana desa. Tidak sulit. Untuk operasional, pengawasan, membuat posko dan sebagainya," tutur Bupati Majalengka.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network