Untuk mendukung status itu, lanjut dia, pemerintah desa bisa menggunakan dana desa untuk pembuatan pos pemantauan guna mengendalikan pergerakkan manusia.
"Anggarannya sudah ditetapkan. Oleh Kemenkeu bahwa anggaran untuk penanganan Covid di desa adalah dari dana desa. Tidak sulit. Untuk operasional, pengawasan, membuat posko dan sebagainya," tutur Bupati Majalengka.
Editor : Agus Warsudi
OTG Cegah covid Dampak Covid-19 daerah nihil covid-19 COVID-19 dana covid-19 bupati majalengka Kabupaten Majalengka majalengka
Artikel Terkait