"Intinya kita ke sini biar tidak terjadi lagi hal-hal seperti ini ada tindakan dulu lah dari pihak Kepolisian, diambil dulu anaknya ditangkap dulu," tutur Abi Kholil.
Diberitakan sebelumnya, beredar video tangkapan layar pesan suara (voice note) status WhatsApp (WA) seorang pemuda menghina Nabi Muhammad SAW, Jumat (5/5/2023).
Dalam status WA yang telah direkam dan disebarluaskan tersebut, terdapat 6 status berupa pesan suara. Dalam setiap statusnya, pelaku melontarkan kata-kata sangat tidak pantas.
Editor : Agus Warsudi
Penghinaan Nabi Penghinaan nabi muhammad Penistaan Nabi Muhammad kasus penistaan agama penistaan penistaan agama kota sukabumi Kapolres Sukabumi Kota
Artikel Terkait