Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kota Cirebon, Suwarso Budi mengatakan, kasus ini akan diserahkan ke Unit PPA Polres Cirebon Kota mengingat pelaku dan korban masih berstatus anak di bawah umur.
Pihak sekolah hingga saat ini belum memberikan keterangan resmi terkait kasus tersebut.
Kasus ini kini tengah ditangani aparat kepolisian untuk memastikan perlindungan bagi korban sekaligus memberikan penanganan terbaik sesuai aturan hukum yang berlaku.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait