Kuasa hukum korban menunjukkan laporan polisi terkait foto asusila berbasis AI yang terjadi di Kota Cirebon. (Foto: MPI/Muslimin)

CIREBON, iNews.id – Kasus dugaan penyalahgunaan teknologi kecerdasan buatan (AI) menghebohkan Kota Cirebon, Jawa Barat. Dua siswi SMA menjadi korban setelah foto mereka diedit hingga bermuatan asusila oleh tiga siswa berinisial V, RA, dan I yang juga berasal dari salah satu SMA Negeri di Cirebon.

Kuasa hukum korban dari Kantor Hukum Riyan Budiyanto, SH and Partners, mendampingi para korban dan orang tua mereka membuat laporan resmi ke Polres Cirebon Kota, Minggu (24/8/2025) malam.

“Kami melaporkan permasalahan hukum ini demi rasa keadilan bagi klien kami. Foto mereka diambil dari akun media sosial lalu diedit menggunakan AI hingga seolah-olah telanjang. Akibatnya, klien kami mengalami trauma mendalam,” ujar Riyan Budiyanto, Minggu (24/8/2025).

Menurut Riyan, langkah hukum harus ditempuh lantaran pihak sekolah hanya memberi sanksi berupa surat peringatan (SP) kepada terduga pelaku.

Kuasa hukum juga menduga masih ada korban lain yang belum berani melapor. Karena itu, pihaknya menolak undangan mediasi yang diagendakan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kota Cirebon.

“Jalur hukum lebih penting untuk memberikan efek jera kepada pelaku. Kami percaya Polres Cirebon Kota dapat bekerja secara profesional dan berintegritas serta menghadirkan rasa aman dan keadilan bagi korban,” kata Riyan.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network