Puluhan orang tua siswa SDN Pondok Cina 01 Kota Depok menggeruduk Gedung Sate menuntut Ridwan Kamil membatalkan penggusuran sekolah itu. (FOTO: ISTIMEWA)

"Sampai saat ini, yang kami ketahui, Gubernur Jabar sudah menyatakan rencana ini (pembangunan Masjid Raya Depok) bisa ditunda atau dibatalkan," ujar Francine. 

Francine juga menegaskan bahwa pihaknya telah melayangkan surat keberatan administratif kepada Wali Kota Depok dengan nomor 06/SK.TASDN/I/2023.

Francine menuturkan, alih fungsi lahan tersebut harus dibatalkan, sehingga tidak ada murid-murid SDN Pondok Cina 01 yang direlokasi atau merger. Pasalnya, sekolah ini sangat bersejarah karena sudah beroperasi sejak 194 silam. "Maka seharusnya ini dipertahankan," tutur dia. 

Francine pun mengaku akan terus berupaya agar penggusuran SDN Pondok Cina 01 tidak terjadi, salah satunya dengan membawa kasus ini ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN). "Setelah banding administrasi, kami akan melakukan upaya PTUN kalau ini tidak di tanggapi oleh pemerintah," uca Francine. 


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network