Untuk target benda, tutur Kabid Humas, meliputi sarana prasarana untuk pelayanan, mobil pribadi, mobil angkutan umum, mobil barang, motor, sepeda listrik di jalan umum, angkutan bukan kendaraan bermotor, dan ambulans yang membawa pasien.
Sedangkan lokasi sasaran Operasi Zebra Lodaya 2023 antara lain, jalan arteri, tol, kawasan rawan kecelakaan, pelanggaran dan macet, serta kawasan-kawasan tertentu yang diberlakukan kebijakan khusus lalu lintas.
"Seperti kawasan tertib lalu lintas, penggal jalan tertentu yang rawan pelanggaran, kecelakaan, dan kemacetan lalu lintas, pangkalan ojek, pusat perekonomian, wisata, dan hiburan, pusat perbelanjaan, pasar, mal, rawan kerumunan, dan tempat pelayanan informasi media seperti kantor siaran radio," tutur dia.
Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, Operasi Zebra Lodaya 2023 bersifat terbuka dalam bentuk Operasi Harkamtibmas Bidang Lalu Lintas Polri dengan mengedepankan kegiatan edukatif, persuasif, simpatik dan humanis dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas guna mewujudkan kamseltibcar lalu lintas yang aman, nyaman dan selamat.
Editor : Agus Warsudi
operasi zebra lodaya pelanggaran lalu lintas ditlantas polda jabar ditlantas polda jabar Kabid Humas Polda Jabar polda jabar razia lalu lintas
Artikel Terkait