Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, operasi pekat yang dilakukan oleh Polres Majalengka Polda Jabar bertujuan untuk meminimalisir gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) menjelang bulan suci Ramadhan.
"Operasi ini dalam rangka meminimalisir berbagai gangguan kambtibmas dengan sasaran penegakkan hukum terhadap peredaran miras. Apalagi ini menjelang bulan suci Ramadhan,” kata Kabid Humas.
Editor : Agus Warsudi
bahaya miras gerebek miras gerebek penjual miras operasi pekat bulan suci ramadan Bulan Suci Ramadhan
Artikel Terkait