Kang Emil meminta masyarakat yang terkonfirmasi positif Omicron, namun bergejala ringan untuk menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing, disertai pengawasan tenaga kesehatan (nakes), dan obat-obatan cukup.
Perawatan di RS, kata Kang Emil, hanya bagi pasien berejala berat, seperti demam, flu, batuk, saturasi rendah, dan punya komorbid atau penyakit bawaan.
"Jadi kalau gejalanya kecil terus ingin dirawat di rumah sakit nanti menaikkan BOR. Rumah sakit itu untuk yang gejala berat, komorbid dan saturasi rendah. Di luar itu di rumah saja dengan disiapkan vitamin, obat, dan pengawasan," ucap Kang Emil.
Editor : Agus Warsudi
gubernur ridwan kamil gubernur jawa barat ridwan kamil ridwan kamil kasus covid-19 kasus covid-19 aktif lonjakan kasus covid-19 kasus covid-19 melonjak covid-19 varian Omicron kasus omicron
Artikel Terkait