Gubernur Jabar Ridwan Kamil. (Foto: Humas Pemprov Jabar)

Kang Emil meminta masyarakat yang terkonfirmasi positif Omicron, namun bergejala ringan untuk menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing, disertai pengawasan tenaga kesehatan (nakes), dan obat-obatan cukup. 

Perawatan di RS, kata Kang Emil, hanya bagi pasien berejala berat, seperti demam, flu, batuk, saturasi rendah, dan punya komorbid atau penyakit bawaan.

"Jadi kalau gejalanya kecil terus ingin dirawat di rumah sakit nanti menaikkan BOR. Rumah sakit itu untuk yang gejala berat, komorbid  dan saturasi rendah. Di luar itu di rumah saja dengan disiapkan vitamin, obat, dan pengawasan," ucap Kang Emil.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network