Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. (Foto: Istimewa)

BANDUNG, iNews.id - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyerahkan keputusan penerapan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) kepada pemerintah kabupaten/kota. Kebijakan tersebut disampaikan Kang Emil, sapaan akrabnya, seiring lonjakan kasus Covid-19 varian Omicron di Jabar. 

Menurut Kang Emil, sapaan akrab Gubernur Jabar, penerapan WFH mengikuti kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di setiap kabupaten dan kota. 

Dia menyatakan, kebijakan WFH tidak bisa langsung diputuskan sepihak oleh Pemprov Jabar karena kebijakan tersebut ada dalam aturan PPKM.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network