BANDUNG, iNews.id - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyerahkan keputusan penerapan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) kepada pemerintah kabupaten/kota. Kebijakan tersebut disampaikan Kang Emil, sapaan akrabnya, seiring lonjakan kasus Covid-19 varian Omicron di Jabar.
Menurut Kang Emil, sapaan akrab Gubernur Jabar, penerapan WFH mengikuti kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di setiap kabupaten dan kota.
Dia menyatakan, kebijakan WFH tidak bisa langsung diputuskan sepihak oleh Pemprov Jabar karena kebijakan tersebut ada dalam aturan PPKM.
Editor : Agus Warsudi
gubernur jawa barat ridwan kamil gubernur ridwan kamil ridwan kami omicron kasus omicron Kasus Varian Omicron pasien omicron omicron transmisi lokal
Artikel Terkait