Petugas juga sudah mendapatkan hasil visum fisik dan kemaluan korban untuk dilakukan pendalaman. Saat ini, petugas Polresta Cirebon menerapkan sangkaan pasal berlapis terhadap tersangka CH dengan ancaman hukuman lebih dari 15 tahun penjara.
"Setelah sehari pelaporan kami langsung menahannya. Sampai saat ini sudah 19 hari kami menahan tersangka. Penerapan pasalnya pun menggunakan pasal berlapis dengan ancaman 15 sampai 20 tahun," kata Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman.
Editor : Agus Warsudi
Kapolres Cirebon Kota Polres Cirebon Kota polresta cirebon ayah tiri aksi bejat ayah tiri ayah tiri cabuli anak ayah tiri perkosa anak diperkosa ayah tiri kabupaten cirebon
Artikel Terkait