Bripda AA, anggota Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Jabar diduga menganiaya gadis cantik ditahan Propam. (Foto: Istimewa).

BANDUNG, iNews.id - Oknum polisi berinisial AA berpangkat Bripda, dijebloskan ke tahanan Mapolda Jabar. Anggota Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Jabar itu diduga menganiaya gadis cantik pemilik akun Instagram @prischalauraa_ .

Tindakan tegas itu dilakukan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jabar setelah melakukan penyelidikan dan penyidikan atas kasus dugaan penganiayaan tersebut.

Kepala Bid Propam Polda Jabar Kombes Pol Adiwijaya mengatakan, Polda Jabar berkomitmen menindak tegas setiap pelanggaran yang dilakukan anggota Polri.

"Kami telah mengambil langkah cepat dengan menahan Bripda AA sejak Selasa 24 Desember 2024 untuk menjalani pemeriksaan intensif. Proses penyidikan terkait pelanggaran disiplin dan kode etik profesi Polri kini tengah berlangsung," ujar Kombes Adiwijaya dalam keterangan resmi Humas Polda Jabar dikutip, Kamis (26/12/2024).

Dia telah memerintahkan tim untuk melakukan penyelidikan mendalam dan memastikan bahwa kasus ini diusut hingga tuntas. Selain itu, kata dia Bripda A telah menjalani pemeriksaan kesehatan dengan hasil yang menunjukkan, dalam kondisi stabil secara fisik dan mental.

"Saat ini Bripda AA telah ditahan oleh Bidang Propam Polda Jabar.  Sedangkan tuntutan korban dan keluarganya berharap supaya diproses hukum sesuai perbuatannya," ucapnya.


Editor : Kurnia Illahi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network