Gubernur Jabar, Ridwan Kamil menindak tegas pelaku pencabulan terhadap 13 santri di Cilengkrang, Kabupaten Bandung. (Foto: Dok)

Dia kemudian datang ke kediaman pelaku dan melihat sudah marak warga hingga tokoh masyarakat yang berkumpul di sana. 

Supriatna menyebut, pelaku sudah mengajar selama sekitar 5 hingga 6 tahun di kawasan tersebut. Adapun korbannya berada dalam rentang usia 6 hingga 14 tahun.

"Korbannya umurnya rata-rata dari 6 tahun sampai 14 tahun. Yang hamil itu yang usia 14 tahun, kemudian yang dinikahkan oleh pelaku," ucapnya.


Editor : Asep Supiandi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network