Gubernur Jabar, Ridwan Kamil menindak tegas pelaku pencabulan terhadap 13 santri di Cilengkrang, Kabupaten Bandung. (Foto: Dok)

BANDUNG, iNews.id - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil meminta, pelaku pencabulan berinisial terhadap belasan muridnya di Cilengkrang, Kabupaten Bandung, dihukum berat. Apalagi peristiwa ini mirip kasus Herry Wirawan yang kini telah divonis mati.

"Ini sama dengan kasus Hery wirawan dulu. Jadi kita sudah meminta kepolisian untuk bertindak sangat tegas," ucap Kang Emil, sapaan akrabnya, Rabu (31/5/2023).

Menurut Kang Emil, pencabulan yang dilakukan oleh pelaku AR merupakan tindakan tidak terpuji. Karena itu, pelaku diharapkan dapat menerima hukuman yang setimpal.

"Kita berharap hukum juga menghukum setinggi-tingginya seperti yang kita apresiasi terhadap kasus Hery Wirawan," katanya.

Kang Emil mengatakan, dengan diberikannya hukuman yang tinggi pada pelaku pencabulan, maka akan memberikan efek jera dan peristiwa serupa berpotensi tidak terulang di wilayah lainnya yang ada di Jabar.

"Jadi ini supaya memberikan efek jera dan saya titip tetap diwaspadai karena kejahatan itu tidak berbasis tempat dan bisa dimana saja," ujarnya.


Editor : Asep Supiandi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network