Ketua DPD Partai Golkar Kota Sukabumi, Sri Widagdo (tengah memegang mic) saat mendaftarkan bacalegnya ke KPU beberapa waktu lalu. (Foto: iNews.id/Dharmawan Hadi).

SUKABUMI, iNews.id - Ketua DPD Partai Golkar Kota Sukabumi, Sri Widagdo angkat bicara terkait penangkapan salah satu kadernya yang berstatus anggota DPRD aktif. Penangkapan tersebut terkait kasus penipuan dan penggelapan Honda Civic Turbo.

Sri Widagdo atau akrab disapa Haji Dado mengaku sudah menerima laporan terkait penangkapan salah satu kadernya, Ivan Rusvansyah Trisya (42), di wilayah Babakan Bandung, Kota Sukabumi, pada Rabu (17/5/2023) malam.

"DPD Partai Golkar hari ini belum bisa ambil kesimpulan, karena kita juga baru dapat kabar tadi malam. Tapi yang pasti DPD Partai Golkar akan mengambil tindakan tegas untuk pak Ivan (IRT). Yang kedua, DPD Partai Golkar sudah tidak mengakomodir lagi pak Ivan di dalam kepengurusan Partai Golkar," ujar Haji Dado kepada iNews.id, Kamis (18/5/2023).

Lebih lanjut Haji Dado mengatakan, sebelum terjadinya kasus penggelapan dan penipuan kendaraan Honda Civic Turbo yang nilai kerugiannya Rp367 juta tersebut, DPD Partai Golkar Kota Sukabumi melaksanakan Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) dan memutuskan terduga pelaku yang saat ditahan di Mapolres Sukabumi Kota tersebut, tidak ada di kepengurusan DPD Partai Golkar. 

"Sekarang dia kader betul, tetapi tidak duduk dalam kepengurusan. Tapi di DPRD beliau masih menjabat sebagai anggota DPRD Kota Sukabumi. Saya rasa selama Pak Ivan masih bisa menyelesaikan permasalahannya secara pribadi, saya rasa DPD akan mendorong langkah-langkah itu," ujar Haji Dado.


Lebih lanjut Haji Dado mengatakan, permasalahan ini bukan permasalahan Partai Golkar dan menjadi tanggung jawab pribadi kadernya tersebut. Menurutnya, selama yang bersangkutan bisa menyelesaikan tanggung jawabnya sendiri dengan pihak ketiga atau pihak kedua, DPD tetap akan mendorong upaya tersebut.

"Tapi untuk (permasalahan) yang lainnya, DPD belum bisa mengambil tindakan apa-apa, karena ini kan dia belum mendapatakan ketetapan hukum yang tetap ya. Jadi DPD tetap menunggu hasil hasil keputusan dari pemeriksaan Kepolisian yang akan diambil nanti, apakah dia akan berlanjut sampai ke pengadilan atau dia bisa menyelesaikan permasalahan pribadinya ini secara pribadi," ujar Haji Dado.


Sejauh ini, lanjut Haji Dado, permasalahan yang menimpa kadernya tersebut, sudah dilaporkan ke tingkat provinsi maupun ke pusat. Hal tersebut sesuai permintaan pengurus daerah terutama Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat, TB Ace Hasan Syadzily yang meminta sekecil apapun permasalahan yang ada di DPD Partai Golkar, harus dilaporkan kepadanya.

"Kalau menurut saya, masalah ini bukan termasuk masalah yang besar, karena masalah ini hampir mirip dengan masalahnya Pak Jona (wakil ketua DPRD Kota Sukabumi). Kalau memangnya dia bisa menyelesaikan, ya Alhamdulillah, mungkin dia bisa selesai dengan permasalahannya. Tapi kalau dia tidak bisa menyelesaikan, pasti ini akan berlanjut ke masalah hukum," ujar Haji Dado.


Editor : Asep Supiandi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network