Lebih lanjut Haji Dado mengatakan, permasalahan ini bukan permasalahan Partai Golkar dan menjadi tanggung jawab pribadi kadernya tersebut. Menurutnya, selama yang bersangkutan bisa menyelesaikan tanggung jawabnya sendiri dengan pihak ketiga atau pihak kedua, DPD tetap akan mendorong upaya tersebut.
"Tapi untuk (permasalahan) yang lainnya, DPD belum bisa mengambil tindakan apa-apa, karena ini kan dia belum mendapatakan ketetapan hukum yang tetap ya. Jadi DPD tetap menunggu hasil hasil keputusan dari pemeriksaan Kepolisian yang akan diambil nanti, apakah dia akan berlanjut sampai ke pengadilan atau dia bisa menyelesaikan permasalahan pribadinya ini secara pribadi," ujar Haji Dado.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait