Menurutnya, pemakaman di tempat umum sebenarnya tidak masalah asalkan tidak ada penolakan dari warga setempat dan sebenarnya cukup aman. Apalagi sejauh ini belum ada kasus penolakan untuk jenazah Covid-19 di Purwakarta. Masyarakat bisa memahami meskipun ada yang dimakamkan di pemakaman umum berstatus positif Covid-19.
Dia mengatakan, sebelumnya areal pemakaman sudah disediakan pemerintah di Desa Cibodas, Kecamatan Sukatani. Namun, karena diterjang longsor akhirnya dipindah ke Desa Pusakamulya. Alokasi liang lahat di tempat asalnya juga sama sebanyak 100 lubang.
Sementara itu, jumlah warga Purwakarta meninggal dunia akibat Covid-19 mencapai empat orang di hari ini. Semua pasien yang meninggal berasal dari Kecamatan Purwakarta. Di mana kecamatan ini memiliki kasus terkonfirmasi positif Covid-19 cukup tinggi.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait