Sementara itu, Kapolsek Nagrak, Iptu Teguh Putra Hidayat mengatakan, setelah kejadian tersebut, Unit Reskrim Polsek Nagrak mengamankan pelaku dengan membawanya ke mapolsek.
"Dugaan sementara, pelaku yang melakukan penganiayaan merupakan orang tidak dikenal, motifnya adalah ada ketersinggungan dari perkataan korban. Namun berdasarkan keterangan warga, saat ini pelaku mengalami ODGJ," ujar Teguh.
Lebih lanjut Teguh mengatakan, saat ini kasusnya sedang diselidiki oleh Unit Reskrim Polsek Nagrak dengan meminta keterangan dari beberapa saksi.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait