GARUT, iNews.id – Polisi menangkap pelaku yang diduga sengaja membakar masjid di Kecamatan Leles, Kabupaten Garut. Pelaku diduga mengidap orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Saat ini pelaku sudah kembali menjalani perawatan di rumah sakit jiwa.
"ODGJ (orang dengan gangguan jiwa) betul, sudah tiga kali masuk rumah sakit jiwa, obatnya kayaknya habis itu," kata Kapolres Garut, AKBP Rio Wahyu Anggoro, Senin (23/1/2023).
Menurut kapolres, ODGJ tersebut melakukan aksi membakar di dalam masjid di Desa Lembang, Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, Minggu (22/1/2023) malam, hingga mengakibatkan bangunan masjid sampai pada bagian atapnya terbakar.
"Membakar di dalam (masjid) akhirnya terbakar, di atasnya terbakar, kita melakukan tindakan, kita amankan dia," katanya.
Usai kejadian, kata dia, petugas kemudian mencari informasi terkait kondisi pelaku hingga diketahui ada riwayat gangguan jiwa.
Kondisi orang itu, kata Kapolres, diperkuat dengan adanya riwayat pernah tiga kali masuk rumah sakit jiwa, kemudian dikuatkan juga oleh masyarakat bahwa pelaku menderita gangguan jiwa.
"Ternyata punya rekam medis tiga kali rumah sakit jiwa, kita antarkan ke rumah sakit jiwa," katanya.
Kapolres menyampaikan dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku di dalam masjid kedinginan, kemudian mencoba menghangatkan badan dengan cara membakar sesuatu. "Dia bilang kedinginan dalam masjid," katanya.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait