Kapolres Cirebon Kota AKBP Ariek Indra Sentanu mengatakan, lebih dari 1.300 botol minuman keras (miras) ditemukan dari dalam minibus. Dari pemeriksaan miras tersebut berasal dari Bandung dan hendak didistribusikan ke wilayah Kota Cirebon.
"Pengemudi mengaku mendapatkan upah Rp100.000 untuk setiap kali mengantar miras ke pemesan. Saat ditangkap, sopir itu sedang minum miras," kata Kapolres Cirebon Kota.
Editor : Agus Warsudi
cirebon kota cirebon Kapolres Cirebon Kota Polres Cirebon Kota Ribuan botol miras minuman keras mabuk minuman keras
Artikel Terkait