Tersangka ini diketahui sudah menjalankan bisnis terlarangnya sejak setahun lalu. Awalnya hanya sebagai pemakai, lalu belajar meracik, dan akhirnya mengedarkan.
"Tersangka meracik tembakau sintetis sendiri. Dia dapat bahan baku tembuat ganja sintetis jenis Ab-Chminaca secara online dari akun Instagram @Dr.slow yang dibeli seharga Rp2 juta satu gram. Lalu dicampurkan dengan tembakau biasa," terangnya.
Hasil racikannya kemudian dijual dalam kemasan plastik klip bening berbagi ukuran yang dijual Rp100.000 sampai Rp500.000. Pemasarannya dilakukan secara online melalui Instagram dan WhatsApps. Jika ada yang beli barang lalu ditempel di tempat yang sudah disepakati.
“Omset pelaku dalam sebulan mencapai Rp20 juta. Wilayah penjualannya masih sebatas Cimahi, KBB, dan Kota Bandung,” ucapnya.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait