CIMAHI, iNews.id - Polisi menangkap seorang tukang ojek yang nyambi jadi produsen tembakau sintetis (cyntetic canabinoid) di Desa Tanimulya, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB). Pelaku nekat menjadkan rumahnya sebagai tempat produksi tembakai sintetis. (cyntetic canabinoid).
Pria berinisial ML (26) tersebut akhirnya tidak berkutik di hadapan polisi setelah ditangkap saat akan mengirimkan barang yang masuk jenis narkotika tersebut ke pemesannya.
"ML ini menjadikan rumahnya sebagai tempat produksi dan meracik tembakau sintetis," kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi, AKP Nasrudin, Kamis (4/2/2021).
Nasrudin menyebutkan, penangkapan terhadap ML bermula ketika pihaknya mendapat laporan adanya seorang tukang ojek yang diduga menjual tembakau sintetis secara online dan sistem tempel. Setelah dilakukan pengintaian akhirnya mengarah kepada pelaku.
Seusai ditangkap, petugas lalu menggiring pelaku ke rumahnya untuk penggeledahan. Polisi pun akhirnya menemukan sejumlah barang bukti.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait