Kapolres Cimahi AKBP M Yoris Maulana Yusuf Marzuki saat mengorek keterangan dari pengedar narkoba jenis sabu AS (Foto iNews/Adi Haryanto).

CIMAHI, iNews.id - Warga Cimahi, Jawa Barat inisial AS (36) mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu dengan menyamar sebagai penjual baju keliling. Akibatnya pelaku ditangkap Polres Cimahi.

Pria yang ngontrak di Jalan Ibu Ganirah, Kelurahan Cibeubeur, Kecamatan Cimahi Selatan itu mendapatkan barang dari jaringan lapas. Serta telah lama menjadi incaran petugas karena sudah lama beroperasi menjual barang haram tersebut melalui media sosial (medsos).

"Tersangka ini sudah empat bulan diikuti anggota Satnarkoba Polres Cimahi, dan akhirnya kami bekuk di Cihampelas, Bandung Barat," kata Kapolres Cimahi AKBP M Yoris Maulana Yusuf Marzuki saat gelar perkara di Mapolres Cimahi, Kamis (24/9/2020).

Yoris mengungkapkan, kasus ini terbongkar setelah menerima informasi dari masyarakat soal peredaran sabu-sabu. Setelah diselidiki ternyata penjualnya adalah tersangka AS, dimana transaksi dilakukan via medsos dan barangnya ditempel di suatu tempat.

Petugas kemudian melakukan pengegeledahan di rumah tersanga. Hasilnya ditemukan barang bukti berupa sabu-sabu sebanyak 234 paket siap edar dengan berat bruto mencapai 305,11 gram. Jika dinominalkan nilai barang bukti mencapai Rp300 juta lebih, karena harga per onsnya mencapai Rp100 juta.


Editor : Faieq Hidayat

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network