Kabid Humas menuturkan, para korban yang tergiur kemudian mentransfer uang lewat rekening pelaku. Persoalan muncul ketika jadwal pengembalian dana dan keuntungan jatuh tempo, para pelaku tak kunjung melakukan pembayaran sebagaimana telah dijanjikan.
"Belakangan, diketahui bahwa praktik lelang arisan itu fiktif. Tujuan tersangka (menggelar lelang arisan) hanya untuk menarik uang guna menutupi kewajiban pembayaran arisan yang sudah jatuh tempo atas korban lain yang berjumlah 150 orang," tutur Kabid Humas.
Kombes Pol Ibrahim mengatakan, dalam kasus itu, peugas telah mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya berupa barang bukti transfer hingga ponsel.
Jumlah korban yang terdata sebagai member lelang arisan ini sebanyak 150 orang. Mereka bukan hanya warga Sumedang, tetapi juga warga Kabupaten Bandung dan daerah lain di Jabar.
Editor : Agus Warsudi
arisan arisan bodong Arisan Fiktif arisan investasi arisan online arisan online bodong aksi penipuan kasus penipuan sumedang ditreskrimum polda jabar
Artikel Terkait