"Guna memecahkan masalah perdagangan luar negeri, kami juga secara reguler menggelar FGD hingga webinar dan koordinasi dengan pihak-pihak terkait sekaligus sarana untuk membuka wawasan bagi para peserta terkait perdagangan luar negeri," kata Rinny Cempaka.
Rinny juga mengatakan, persentase pelaku usaha di Jabar yang mendapatkan pelayanan urusan perdagangan di Instansi Penerbit Surat Keterangan Asal (IPSKA) mencapai 100 persen pada September 2021.
"Ada 142 pelaku usaha yang dilayani di IPSKA Provinsi Jawa Barat pada September 2021. Secara kumulatif, sudah 1.230 pelaku usaha yang dilayani dari Januari-September 2021," ujar Rinny.
Sekretaris Komisi II DPRD Jabar, Yunandar Eka Perwira menambahkan, pertumbuhan kinerja ekspor Jabar menjadi modal penting bagi pemulihan ekonomi di masa pandemi Covid-19. Menurutnya, pertumbuhan ekspor bisa menjadi momentum untuk meningkatkan ekspor dari para pelaku usaha di Jabar. "Ini kita jadikan modal untuk ke depannya agar roda perekonomian berputar lebih baik lagi," tuturnya.
Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait