Karena itu, kata Jeje Wiradinata, untuk meningkatkan PAD, pengelolaan pendapatan yang selama ini dipegang oleh kepala bidang, harus dipegang pejabat yang lebih tinggi supaya akses kewenanganya lebih luas.
"Usulan pembentukan OPD badan pendapatan daerah sempat ditolak oleh Provinsi Jabar. Namun akhirnya (Pemkab Pangandaran) bisa meyakinkan pemprov karena melihat potensi dan peluang ke depan," ucap Jeje.
Setelah perda OPD baru tersebut sudah diketok palu, maka pengisian jabatanya, akan melalui mekansime open bidding atau lelang jabatan.
Editor : Agus Warsudi
Bupati Pangandaran DPRD Pangandaran Kabupaten Pangandaran pangandaran Pemkab Pangandaran RSUD Pandega Pangandaran pendapatan asli daerah
Artikel Terkait