Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata. (Foto: Humas Pemkab Pangandaran)

PANGANDARAN, iNews.id - Penilaian Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pandega Pangandaran naik dari 870 menjadi 950. Hasil ini jadi penunjang  pemekaran organisasi perangkat daerah (OPD). Badan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang saat ini masih bernama Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD).

"Kami sudah mendapat persetujuan dari Menteri Dalam Negeri dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk memekarkan BPKAD," kata Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata.

Setelah dimekarkan, BPKAD menjadi Badan Pendapatan Asli Daerah (BPAD) Pangandaran yang akan mengelola pendapatan. "OPD itu perlu dimekarkan agar pengelolaan pendapatan maksimal," ujar Jeje Wiradinata.

Saat ini, tutur Bupati Pangandaran, sudah ada Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) BPAD Pangandaran dan bakal dibahas di DPRD Pangandaran pada 2022.

"Sebelumnya pengelolaan pendapatan hanya dikelola oleh kepala bidang. Ke depan bakal dikelola oleh kepala badan. Potensi pendapatan di Pangandaran cukup besar, namun kontribusi PAD terhadap APBD masih kecil," tutur Bupati Pangandaran.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network