BANDUNG, iNews.id - Selain menangkap 731 anggota dan pimpinan ormas Gerakan Masyarakat Bawah (GMBI), Polda Jabar juga menyita sejumlah senjata yang mereka bawa saat aksi unjuk rasa berujuh ricuh itu. Petugas menyita senjata tajam, di antaranya celurit, linggis, golok, dan alat kejut listrik.
Berikut perincian barang bukti yang disita: satu bilah celurit, empat pisau, satu golok, 17 pentungan besi, satu kunci stir, satu stik golf, satu batang besi, 1 stik castik, dua linggis, tiga pentungan karet, 12 bongkah batu, pisau cutter, dan alat kejut listrik.
"Total 12 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Sebanyak delapan tersangka merupakan pimpinan GMBI dan empat anggota. Kepada mereka yang terlibat unjuk rasa anarkistis ini masih akan terus dikembangkan. Kemungkinan tersangka akan bertambah," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo di Mapolda Jabar, Senin (31/1/2022).
Editor : Agus Warsudi
anggota ormas bentrok ormas bentrokan ormas aksi anarkistis anarkistis Unjuk rasa anarkistis demonstrasi anarkistis Kabid Humas Polda Jabar ditreskrimum polda jabar Ditreskrimsus Polda Jabar
Artikel Terkait