Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo menunjukkan obat penggugur kandungan atau aborsi yang dijual tersangka SM dan RI. (FOTO: Humas Polresta Bandung)

BANDUNG, iNews.id - Jumlah korban obat penggugur kandungan atau aborsi ilegal yang dijual tersangka SM dan RI, lebih dari 100 orang. Para korban tak hanya warga Bandung, tetapi juga daerah lain di Indonesia.

Berdasarkan hasil penyidikan, pembeli obat aborsi ilegal yang dijual SM dan RI tinggal di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sulawesi, Sumatera, dan lain-lain.

Akibat perbuatannya, SM dan RI ditangkap petugas Satreskrim Polresta Bandung. Bahkan pelaku SM bahkan mengaku sebagai dokter saat menjual obat terlarang tersebut. SM juga membuka konsultasi online terkait aborsi.

Tersangka SM membuka grup di Facebook. Dalam grup ini, SM memberikan layanan konsultasi aborsi ilegal dan menjual obat tersebut. Korban yang tertarik, diarahkan bertransaksi melalui WhatsApp (WA).

Sedangkan terangka RI yang ditangkap di Kabupaten Karawang, berperan sebagai pemasok obat penggugur kandungan yang dijual SM.

"Awalnya saya tidak langsung mengaku dokter. Pas di WhatsApp, saya kasih nama depan dokter. Terus saya memandu korban meminum obat-obatan tersebut," kata tersangka SM di Mapolresta Bandung, Senin (6/11/2023).


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network