Dua warga lainnya mencoba mengamankan. Tak berselang lama setelah pria berjaket cokelat meninggalkan lokasi sambil membawa golok, pria yang menjadi lawannya juga bangkit dan pergi.
Sebelum rekaman video selesai, tampak seorang warga menunjuk ke arah sesuatu yang diduga potongan tangan Hermawan yang tergeletak di tengah jalan. Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi mengenai identitas dari kedua pria yang berduel tersebut dari aparat kepolisian.
Sebelumnya, Kepala Satreskrim Polres Garut AKP Dede Sopandi menyebut kedua pihak yang bertikai ini telah ditetapkan sebagai tersangka.Baik Hermawan dan Ridwan, sama-sama dijerat Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.
Editor : Agus Warsudi
berduel duel Duel berdarah garut kabupaten garut polres garut aksi preman aksi premanisme preman
Artikel Terkait