ASN di Kabupaten Majalengka menggelar peringatan HUT ke-52 Korpri. (FOTO: iNews/M ZENI JOHADI)

Eman Suherman menyatakan, ASN di lingkungan Pemkab Majalengka diwanti-wanti untuk tidak aktif dan terlibat langsung mendukung salah satu caleg dan capres pada Pemilu 2024.

Sebab sesuai aturan, ujar Eman Suherman, setiap ASN dilarang aktif mendukung caleg dan capres. 'Sekali lagi saya meminta ASN di Pemkab Majalengka untuk menaati aturan yang berlaku saat pemilu nanti. Jika perlu kami akan buka hotline pengaduan," tutur Sekda Majalengka.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network