Wakil Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja. (Foto: istimewa)

BANDUNG, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemorov) Jawa Barat menunjuk Eka Supria Atmaja sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi menggantikan Neneng Khasanah Yasin yang terlibat dalam kasus suap perizinan Meikarta.

Penunjukan tersebut berdasarkan surat keputusan mendagri dan diserahkan langsung Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum di Gedung Sate, Kamis(18/10/2018).

Uu mengatakan, penyerahan formulir berita Plt Bupati Bekasi sesuai dengan surat Keputusan Menteri Dalam Negeri. Formulir berita Plt Bupati Bekasi diserahkan kepada Eka Supria Atmaja yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Bupati Bekasi.

"Formulir berita sudah diserahkan langsung kepada Pak Eka. Diharapkan, roda pemerintahan di Kabupaten Bekasi terus berjalan," kata Uu di Gedung Sate, Kamis(18/10/2018).

Uu menyebutkan, setelah penyerahan formulir berita penunjukan Plt bupati Bekasi diharapkan pejabat langsung bekerja dengan membangun komunikasi dengan seluruh elemen masyarakat. "Segera lakukan komunikasi dengan seluruh pihak agar pelayanan masyarakat tetap berjalan dengan baik," ujar dia.

Uu berharap, kasus yang menjerat Neneng atas dugaan suap perizinan Meikarta dan kini telah ditetapkan tersangkan oleh KPK tidak tidak lagi terulang. Khususnya bagi seluruh ASN dan pejabat daerah di lingkungan Provinsi Jawa Barat. "Jangan lagi terulang. ASN di Jabar harus tetap berpegang pada aturan dalam setiap melaksanakan tugasnya," kata Uu.

Proses penyerahan surat tugas Plt Bupati Bekasi ini dihadiri sejumlah pejabat pimpinan daerah Kabupaten Bekasi dan disaksikan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Jabar Iwa Karniwa. 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin sebagai tersangka kasus suap terkait perizinan megaproyek Meikarta, Senin (15/10/2018). Neneng dijemput paksa dari rumahnya untuk menjalani pemeriksaan.

Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif menjelaskan, Neneng diduga uang Rp7 miliar dari pengembang Lippo Group. Uang ini merupakan bagian dari total commitment fee yang dijanjikan Lippo senilai Rp13 miliar.

"Diduga realisasi pemberian saat ini sekitar Rp 7 miliar melalui sejumlah kepala dinas di Bekasi. Pemberian (dilakukan) pada bulan April, Mei, dan Juni 2018," kata Syarif di Jakarta, Senin (15/10/2018).


Editor : Kastolani Marzuki

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network