BANDUNG BARAT, iNews.id - Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkab Bandung Barat (KBB), nekat memanipulasi data tenaga kerja kontrak (TKK) untuk dipindahkan ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Oknum yang mengurus perpindahan TKK dari Dinas Perkim itu mengganti enam orang yang sudah ada dalam data dengan TKK baru, sehingga langsung diberi sanksi oleh atasannya.
Diduga, oknum ASN berinsial T itu memungut sejumlah uang kepada enam orang yang akan dimasukkan sebagai TKK. Bahkan beredar video seorang perempuan korban dari praktik manipulasi data TKK ini meminta pertanggungjawaban. Dalam percakapannya dengan tiga laki-laki, perempuan berkerudung itu mempertanyakan nasibnya.
"Gimana dengan uang saya yang udah saya setorkan, kenapa saya dicoret," tanya wanita berkerudung tersebut.
Kepala DLH KBB Apung Hadiat Purwoko yang dikonfirmasi mengatakan, tidak tahu siapa saja TKK termasuk enam yang baru dimasukkan dalam data TKK oleh oknum ASN di dinasnya berinisial T. Dirinya membenarkan telah mencoret nama-nama itu dan mencabut SK-nya. Sebab, TKK tersebut tidak sesuai dengan rekomendasi dari Dinas Perkim.
"Saya memang benar mencoret enam TKK yang tidak sesuai rekomendasi dari Perkim. Kalau itu ternyata data yang dimanipulasi T, saya awalnya tidak tahu dan baru kebuka sekarang," kata Apung Hadiat Purwoko, Rabu (7/10/2020).
Apung sudah menanyakan langsung terkait hal ini kepada T. Jawabannya, T mengakui telah mengganti enam TKK yang direkomendasikan Dinas Perkim lantaran saat diverifikasi tidak mengangkat telepon. Atas inisiatif T, akhirnya keenam orang yang baru dimasukkan dalam daftar calon TKK meski tidak mengantongi rekomendasi Dinas Perkim. T mengakui apa yang dilakukannya maladministrasi dan sebuah kekhilafan.
"Yang bersangkutan (T) sudah mengakui salah dan khilaf. Dia diberi sanksi, bukan hanya lisan tapi juga administrasi. Kalau ada informasi jual beli atau setoran uang dari TKK ke T, itu bukan urusan dinas dan di luar sepengetahuan kami," ucapnya.
Sementara Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna mengatakan, jika persoalan TKK urusan teknis di dinas masing-masing. Soal adanya manipulasi data atau ada yang menyetorkan uang karena dijanjikan bisa masuk jadi TKK, dirinya tidak mengetahui. Ketika muncul masalah, maka harus diselesaikan dan oknum yang bermainnya mesti bertanggung jawab.
"TKK itu urusan teknis di dinas, bapak tidak tahu. Tapi kalau ada yang bermain oknumnya kejar, harus tanggung jawab. Bapak tidak mau ada ASN yang menjanjikan bisa masukin TKK, kan sudah ada contoh (ASN ditangkap). Itu harus jadi pelajaran," katanya.
Editor : Maria Christina
Artikel Terkait