Petugas gabungan gugus tugas saat membubarkan aktivitas keramaian lokasi syuting di vila Bogor. (Foto: iNews/Wildan Hidayat)

BOGOR, iNews.id - Petugas gabungan gugus tugas membubarkan aktivitas keramaian dalam sebuah vila di Desa Nagrak, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (7/10/2020) pagi. Lokasi tersebut merupakan tempat syuting yang diduga tak mengantongi izin.

Pantauan iNews, selain banyak orang di lokasi syuting, mereka juga tak memakai masker dan menerapkan protokol kesehatan. Bahkan sempat terjadi ketegangan antara petugas dan penyelenggara. Mereka mengaku telah melapor dan mendapat izin dari kepala daerah setempat. Namun tetap saja petugas membubarkan dan memberikan surat teguran.

"Tempat ini jadi lokasi syuting. Kami aparat tidak ada informasi sama sekali, tak ada izin. Namun mereka ternyata ada izin bupati. Ini kan namanya melompati pemerintah desa dan kecamatan di sini, serta juga petugas Babinsa dan Bhabinkamtibmas," ujar Ali, Kasi Trantib Pol PP Kecamatan Sukaraja.

Menurutnya, kegiatan menciptakan kerumunan ini melanggar protokol kesehatan. Apalagi kondisi saat ini Bogor masih masa PSBB.

"Jadi kami tetap berikan surat teguran. Jika masih melanggar maka ada tindakan tegas," katanya.

Sementara itu, pengakuan penjaga vila Asep Solihin, mereka memang belum izin dengan pemerintah di lingkungan setempat, meski ada izin bupati. Hal ini terjadi karena orang yang biasa mengurus perizinan baru saja mengundurkan diri.

"Jadi memang semua ini serba mendadak. Kami baru saja akan urus izin karena yang biasa mengurus sudah tak lagi bekerja," ujar Asep.


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network